Viral Sekelompok Pemuda Bawa Sajam dan Meresahkan Masyarakat, Pelaku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tuban 

    Viral Sekelompok Pemuda Bawa Sajam dan Meresahkan Masyarakat, Pelaku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tuban 

    TUBAN - Beredarnya video yang memperlihatkan beberapa pemuda dengan membawa senjata tajam hingga melakukan aksi kriminalitas seperti pengeroyokan di media sosial yang terjadi di Kabupaten Tuban membuat keresahan di kalangan masyarakat.

    Tak jarang masyarakat yang mengaitkan kejadian tersebut dengan kelompok gangster, hal itu tentu menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian Polres Tuban. 

    Pasca viral aksi kelompok pemuda yang menggemparkan Media sosial pada Sabtu (6/5), Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sedikitnya 11 pelaku yang ada dalam video tersebut, Jumat (12/05/23)

    Dalam jumpa pers pada Sabtu (13/05/23) Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Gananta, S.I.K., S.H., M.Si., melalui KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko, S.H., mengatakan, jika para pelaku yang didominasi dari kalangan pemuda yang tergabung dalam kelompok Tim Gukguk tersebut berhasil diamankan pada Jumat (12/5) malam. 

    Dari keterangan pelaku, mereka (Tim Gukguk) mengaku mendapatkan tantangan dari kelompok lain, mendapat tantangan tersebut kemudian para pelaku ini mempersiapkan sejumlah alat berupa senjata tajam dengan berbagai jenis diantaranya Celurit, pedang samurai hingga senjata lainnya kemudian menuju lokasi yang ditentukan di jalan Letda Sucipto kabupaten Tuban.

    "Mendapat tantangan dari kelompok lain, Kelompok Gukguk ini kemudian janjian di jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan dengan mengacungkan senjata tajam, " ungkap Ipda Dwi Purwoko.

    Dari 11 terduga pelaku tersebut masing-masing benisial 
    1. A.B.S.N (18), warga Kecamatan Tuban,  
    2. A.W.S. (18), warga Kecamatan Semanding,  
    3. W.T.Y. (19), warga Kecamatan Rengel,  
    4. L.F.A (17), warga Kecamatan Semanding,  
    5. RDH (15), warga Kecamatan Semanding,  
    6. G.A.R (25), warga Kecamatan Tuban yang berperan membawa senjata tajam.
    7. I.D. (18), warga Kecamatan Semanding,  
    8. A.P. (16), warga Kecamatan Semanding,  
    9. N. D (19), warga Kecamatan Plumpang,  
    10. W.S.W. (17) warga Kecamatan Plumpang, serta
    11. D.F.E. (18), warga Kecamatan Semanding, sebagai kelompok dari Gukguk tersebut. 

    "Para pelaku berhasil kita amankan dari masing-masing tempat. Ada yang dari tempat tongkrongan maupun Kami jemput dari rumah pelaku, " terangnya. 

    Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Sementara untuk membuat pelaku jera, mereka akan diancam dengan pasal  2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam dengan Ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara.

    Dengan adanya video viral tersebut, pihaknya Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, termasuk apabila ada informasi yang meresahkan, dapat segera menghubungi kepolisian terdekat. 

    "Kami memohon kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi informasi yang meresahkan masyarakat. Apabila mendapatkan informasi, dapat segera melaporkan kepada kami, dan Kami akan segera menindaklanjutinya. Sehingga kami dapat menjaga situasi Kabupaten Tuban terap kondusif, " pungkasnya. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kedekatan Babinsa Tuban Koramil 16 Singgahan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Peringati Hari Juang TNI AD Ke – 79, Kodim 0811/Tuban Menggelar Ziarah Rombongan Di TMP Ronggolawe
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Gerak Cepat Babinsa Tuban Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Instansi Lain Dan Masyarakat Perbaiki Tanggul Jebol
    Babinsa Koramil 0811/08 Sidang Tinjau Lokasi Penanaman Padi Yang Bebas Banjir
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Tekan Penyebaran PMK Di Wilayah, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Tim Nakes Vaksinasi Hewan Ternak
    Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Danramil 0811/07 Soko Gencarkan Wasbang Di SDN 1 Sokosari
    Dandim 0811/Tuban Terima Piagam Penghargaan Penyertifikatan Tanah Dari Pangdam V/Brawijaya
    Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Tuban Koramil 0811/14 Kerek Gotong Royong Membuat Pelebaran Jalan Poros
    Peringati HUT Persit KCK Ke-78, Kodim 0811 Tuban Gelar Donor Darah

    Ikuti Kami