Rilis Hasil Ops Pekat Semeru 2022, Polres Tuban Ungkap 86 Kasus

    Rilis Hasil Ops Pekat Semeru 2022, Polres Tuban Ungkap 86 Kasus

    TUBAN – Operasi kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2022 yang di gelar selama 12 hari terhitung mulai tanggal 23 Mei dan berakhir hingga 3 Juni 2022, Hari ini Polres Tuban bersama jajaran menggelar konferensi pers hasil ungkap selama kegiatan tersebut, Kamis (23/06/2022).

    Operasi Kepolisian dengan sasaran penyakit Masyarakat dengan sasaran diantaranya penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak, petasan/mercon, kembang api illegal, penyalahgunaan narkoba dan miras yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/06) Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Gananta, S.I.K., M.Si., menerangkan selama operasi pekat pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus yang terbagi menjadi 12 kasus target operasi (TO) dan 74  kasus Non target operasi serta mengamankan sebanyak 93 tersangka, 20 diantaranya saat ini ditahan di Mapolres Tuban

    "Alhamdulillah dari 12 TO kita berhasil mengungkap 86 kasus dengan 93 tersangka, memang ada yang tidak ditahan Karena kasus ringan (miras), namun tetap kita proses meskipun tidak ditahan" Terang Darman.

    Lebih lanjut Darman menjelaskan secara secara rinci kasus yang berhasil diungkap diantaranya 11 kasus Judi, Narkoba 3 Kasus, Miras 53 Kasus, Prostitusi 22 Kasus dan Premanisme sebanyak 2 Kasus.

    "86 Kasus ini cukup banyak,  mudah-mudahan kedepan penyakit Masyarakat ini bisa kita tekan" tegas Darman.

    Rincian Kasus yang ungkap Polres Tuban selama operasi pekat semeru 2022 berlangsung diantaranya:1. Judi kasus terungkap 6 kasus jumlah  tersangka 12 orang barang bukti Uang tunai Rp. 7.427.000 (tujuh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)

    2. Narkoba terungkap 3 kasus jumlah  tersangka 4 orang dijerat pasal 114, pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda 10 Milyar barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17, 49  gr atau setara Rp. 31.482.000 (tiga puluh satu juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah)

    3.Kasus Minuman keras sebanyak 53 kasus jumlah tersangka 53 orang dijerat pasal 8 Ayat (1) huruf A Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2014 ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50.000.000, - barang bukti 102 (seratus dua) botol miras jenis Anggur merah, 688 (enam ratus delapan puluh delapan) botol miras jenis arak jawa @ 1, 5 liter total 1032 liter 25 (dua puluh lima) botol miras jenis anggur kolesom 1 (satu) botol Newport, 1 (satu) botol anggur putih, 1 (satu) botol miras jenis anggur ketan hitam, 7 (tujuh) botol @ 620 ml miras jenis Bir Bintang, 1 (satu) botol 325 ml jenis miras jenis Bir Guinnes

    4. Prostitusi terungkap 22 kasus jumlah  tersangka 22 orang dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan

    5. Premanisme terungkap 2 kasus tersangka 2 orang dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    12 Tim Meriahkan Piala Kasad Liga Santri...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0811 Tuban Melaksanakan Yasinan Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Peringati Hari Juang TNI AD Ke – 79, Kodim 0811/Tuban Menggelar Ziarah Rombongan Di TMP Ronggolawe
    Disperpusip Sosialisasikan Aplikasi Arsip Keluarga di Kampus UNIDA Gontor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Gerak Cepat Babinsa Tuban Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Instansi Lain Dan Masyarakat Perbaiki Tanggul Jebol
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Babinsa Koramil 0811/08 Sidang Tinjau Lokasi Penanaman Padi Yang Bebas Banjir
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Tekan Penyebaran PMK Di Wilayah, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Tim Nakes Vaksinasi Hewan Ternak
    Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Danramil 0811/07 Soko Gencarkan Wasbang Di SDN 1 Sokosari
    Dandim 0811/Tuban Terima Piagam Penghargaan Penyertifikatan Tanah Dari Pangdam V/Brawijaya
    Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Tuban Koramil 0811/14 Kerek Gotong Royong Membuat Pelebaran Jalan Poros
    Peringati HUT Persit KCK Ke-78, Kodim 0811 Tuban Gelar Donor Darah

    Ikuti Kami