Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2024

    Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2024

    TUBAN - Usai pelaksanaan gelar pasukan operasi ketupat Semeru 2024 menjelang pelaksanaan pengamanan hari raya Idul Fitri 1445 H, Polres Tuban melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2024.

    Pemusnahan dilaksanakan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., bersama forkopimda kabupaten Tuban di lapangan setempat.

    Sebelum Operasi ketupat Semeru 2024 dimulai, Polres Tuban terlebih dahulu melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2024 dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

    Sasaran daripada operasi itu yakni penanggulangan kejahatan penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi baik konvensional maupun online serta miras ilegal 

    Menurut Kapolres Tuban dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 19 hingga 30 maret 2024 itu Polres Tuban dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan diantaranya 35 kasus minuman keras (miras) dengan barang bukti 22 (dua puluh dua) botol Minuman beralkohol Anggur Merah Jenis Gold Merek Orang Tua serta arak sebanyak 919 botol atau 1378 liter.

    "Ini semua (arak) home industri, tidak ada pabriknya" terang Kapolres Tuban.

    Lebih lanjut Suryono menjelaskan bahwa minuman keras merupakan minuman yang diatur baik pembuatan, penjualan dan pendistribusian oleh kementerian perdagangan sehingga tidak menyalahi aturan.

    "Ketika tidak memenuhi aturan itu dianggap bersalah dan dilakukan penindakan pidana ringan oleh kepolisian maupun satpol PP" jelasnya.

    Selain minuman keras Polisi juga berhasil mengamankan Narkoba jenis Pil LL sebanyak 38.093 butir, Pil Y sebanyak 1.530 butir serta 8 (delapan) poket sabu dengan berat bruto keseluruhan 4, 14 (empat koma empat belas) gram.

    "Pagi ini akan sama-sama kita musnahkan" ucap Suryono.

    Perincian ungkap kasus dalam operasi Pekat Semeru 2024 :

    - Ungkap kasus Judi sebanyak 3 kasus terdiri 2 kasus TO 1 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 3 orang, pasal 303 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

    - Ungkap kasus Narkoba 5 kasus terdiri 2 kasus TO 3 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 6 orang, Narkotika pasal 114, pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda 10 Milyar

    - Ungkap kasus Miras sebanyak 32 kasus terdiri 1 kasus TO dan 31 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 32 orang Penjual miras: pasal 8 Ayat (1) huruf A Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2014 ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50.000.000, - (limapuluh juta rupiah).

    - Ungkap kasus Prostitusi sebanyak 18 kasus terdiri dari 7 kasus TO dan 11 kasus Non TO dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang, pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    266 Personel Gabungan di Tuban, Siap Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Indahnya Gema Ramadhan, Saka Wira Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peringati Hari Juang TNI AD Ke – 79, Kodim 0811/Tuban Menggelar Ziarah Rombongan Di TMP Ronggolawe
    Disperpusip Sosialisasikan Aplikasi Arsip Keluarga di Kampus UNIDA Gontor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Gerak Cepat Babinsa Tuban Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Instansi Lain Dan Masyarakat Perbaiki Tanggul Jebol
    Babinsa Koramil 0811/08 Sidang Tinjau Lokasi Penanaman Padi Yang Bebas Banjir
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Tekan Penyebaran PMK Di Wilayah, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Tim Nakes Vaksinasi Hewan Ternak
    Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Danramil 0811/07 Soko Gencarkan Wasbang Di SDN 1 Sokosari
    Dandim 0811/Tuban Terima Piagam Penghargaan Penyertifikatan Tanah Dari Pangdam V/Brawijaya
    Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Tuban Koramil 0811/14 Kerek Gotong Royong Membuat Pelebaran Jalan Poros
    Peringati HUT Persit KCK Ke-78, Kodim 0811 Tuban Gelar Donor Darah

    Ikuti Kami