Polres Tuban Amankan Seorang Perempuan diduga Culik Bayi berusia 4 Bulan

    Polres Tuban Amankan Seorang Perempuan diduga Culik Bayi berusia 4 Bulan

    TUBAN - Seorang perempuan berinisial K (24), warga salah satu desa di kecamatan Kerek kabupaten Tuban harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban  Polda Jawa Timur lantaran diduga telah melakukan penculikan terhadap MAF bayi yang masih berumur 4 bulan.

    Kejadian bermula pada Rabu (30/11) sekira pukul 11.00 wib saat pelaku bertamu ke rumah SR (45) Nenek korban yang berada di salah satu desa yang berada di kecamatan Singgahan.

    Singkat cerita Pelaku meminta tolong kepada SR dengan menggendong korban untuk mengantarkannya ke warung Bakso Cakil tempat dimana S (25) ibu korban bekerja.

    Sesampainya di tempat yang dituju  
    Pelaku yang menggendong korban menyuruh SR nenek korban untuk kembali pulang kerumahnya, sekira pukul 12:30 Wib SR kembali ke tempat tersebut untuk menjemput korban, namun Pelaku bersama korban sudah tidak berada di lokasi. 

    Menurut Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Iptu Jamhari Mukri, dari pengakuan pelaku, ia hanya berniat meminjam anak tersebut karena rencananya akan ada kegiatan pertemuan bersama teman-temannya, ia merasa malu karena tidak membawa anak.

    "Dari pengakuan pelaku ia hanya berniat meminjam anak namun tanpa sepengetahuan orang tuanya, karena mau ketemuan dengan teman-temannya" terang Jamhari.

    Namun setelah diminta keterangan lebih mendalam pelaku mengaku sempat membawa bayi tersebut ke Sidoarjo.
    "Setelah kejadian, ia sempat membawa bayi tersebut ke Sidoarjo" imbuh Jamhari.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 83 Jo 76 F UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Barang siapa dengan sengaja mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjagaan orang yang sah menjalankan penjagaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 330 ayat 1 KUHP.

    "Saat ini sudah ditangani Unit PPA,  Kita terapkan dua pasal dengan ancaman hukumannya 3 tahun atau  7 tahun" pungkasnya. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil Palang Tuban Hadir Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Bedah Rumah Program Babinsa Masuk Dapur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Peringati Hari Juang TNI AD Ke – 79, Kodim 0811/Tuban Menggelar Ziarah Rombongan Di TMP Ronggolawe
    Disperpusip Sosialisasikan Aplikasi Arsip Keluarga di Kampus UNIDA Gontor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Gerak Cepat Babinsa Tuban Koramil 0811/06 Plumpang Bersama Instansi Lain Dan Masyarakat Perbaiki Tanggul Jebol
    Babinsa Koramil 0811/08 Sidang Tinjau Lokasi Penanaman Padi Yang Bebas Banjir
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Tekan Penyebaran PMK Di Wilayah, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Tim Nakes Vaksinasi Hewan Ternak
    Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Danramil 0811/07 Soko Gencarkan Wasbang Di SDN 1 Sokosari
    Dandim 0811/Tuban Terima Piagam Penghargaan Penyertifikatan Tanah Dari Pangdam V/Brawijaya
    Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Tuban Koramil 0811/14 Kerek Gotong Royong Membuat Pelebaran Jalan Poros
    Peringati HUT Persit KCK Ke-78, Kodim 0811 Tuban Gelar Donor Darah

    Ikuti Kami