TUBAN, – Danramil 0811/18 Parengan Kapten Cpl Herianto menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Tutup Tutup Buku TA. 2022 Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Tahun 2023 bersama Bumdesma Daya Mandiri yang bertempat di Aula Bumdesma Daya Mandiri Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Selasa (14/2/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimka Parengan, Ketua BPD Se-Kecamatan Parengan, Direktur Bumdes, Ketua Bumdes, Kepala Desa Se-Kecamatan Parengan dan tamu undangan lainnya yaitu perwakilan nasabah deposito, perwakilan nasabah penabung, dan perwakilan nasabah kredit Se-Kecamatan Parengan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bpk. Suwarsono S.STP., menyampaikan kepada pengurus Bumdes Daya Mandiri Kecamatan Parengan agar terus meningkatan perkembangan dan pelayanan.
“MAD ini untuk memajukan Bumdes Daya Mandiri kedepannya, ”Ujarnya.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Sementara itu, Danramil 0811/18 Parengan juga meminta serta menyampaikan kepada seluruh kepala desa agar lebih memperkuat unit usaha Bumdes yang ada di desanya masing-masing untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Parengan.
“Saya berpesan agar menambah informasi teknologi serta aplikasi yang lebih bagus guna kelancaran didalam melayani masyarakat Parengan”, pintanya sekaligus mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya, Dewan Penasehat Bumdes Daya Mandiri Kec. Parengan Bapak Parman menyampaikan apresiasinya kepada Bumdes milik masyarakat Parengan ini.
“Untuk masalah kedisiplinan dan pelayanan khususnya kepada para pengurus Bumdes ini agar memberikan kesan yang baik, ”Tutupnya. (Faro)